Calon pendaftar wajib melakukan registrasi akun terlebih dahulu secara mandiri melalui situs resmi KIP Pemerintah:
Lengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan pada sistem tersebut. Pada menu pemilihan kampus, pastikan Anda memilih seleksi mandiri PTS yang ditujukan kepada:
Setelah menyelesaikan proses di web KIP Pemerintah, Anda wajib melakukan pendaftaran resmi serta registrasi ulang pada sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNSAP:
Print Out Formulir Pendaftaran KIP-K dari sistem pusat.
Print Out Kartu Peserta KIP-K dari sistem pusat.
Print Out Bukti Registrasi dari Yayasan.
Fotokopi Kuitansi Pembayaran PMB UNSAP.
Fotokopi Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Fotokopi Kartu KIP-K / KKS / DTKS / PKH / SKTM (minimal salah satu).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP pendaftar.
Fotokopi Nilai Raport Semester 1–5.
Fotokopi Piagam Penghargaan / Sertifikat Juara (prioritas nasional & personal/non-kelompok).
Foto berwarna kondisi Rumah: tampak depan, samping, ruang tamu, kamar mandi, dan dapur (dicetak bersama dalam 1 lembar A4).
Masukkan seluruh berkas ke dalam Map Merah. Tuliskan Nama Lengkap, Fakultas, Program Studi (Prodi), dan Nomor Pendaftaran KIP-K pada bagian depan map.
Kampus 1 Universitas Sebelas April - Sekretariat PMB UNSAP dan STAI SAS (Pada Hari dan Jam Kerja).
Berkas fisik yang sudah dikumpulkan akan diverifikasi dan diseleksi secara ketat oleh pihak kampus untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima KIP Kuliah.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi, informasi kelulusan akan dikirimkan langsung melalui media WhatsApp (WA) ke nomor peserta masing-masing.
Jika Anda mengalami kendala atau membutuhkan informasi tambahan terkait pendaftaran KIP Kuliah di UNSAP, Anda dapat menghubungi penanggung jawab layanan PMB KIP melalui WhatsApp:
Nama _ Prodi yang Dipilih _ Pertanyaan
Catatan: Mohon menghubungi pada jam kerja.
Terima kasih atas perhatiannya. Mari bagikan informasi ini kepada rekan-rekan lain yang membutuhkan! 🙏✨
TTD. Ketua PMB UNSAP dan STAI SAS 2026
Dr. Dadan Setia Nugraha, S.Sos., M.Si.